Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga
dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah
komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung
atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses
komputerisasi.
Hardware dapat
bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau
yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya
perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware
tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh
pemberi perintah.
Secara fisik, Komputer terdiri dari beberapa komponen yang merupakan
suatu sistem. Sistem adalah komponen-komponen yang saling bekerja sama
membentuk suatu kesatuan. Apabila salah satu komponen tidak berfungsi,
akan mengakibatkan tidak berfungsinya proses-proses yang ada komputer
dengan baik. Komponen komputer ini termasuk dalam kategori elemen
perangkat keras (hardware). Berdasarkan fungsinya, perangkat keras
komputer dibagi menjadi :
1. input divice (unit masukan)
2. Process device (unit Pemrosesan)
3. Output device (unit keluaran)
4. Backing Storage ( unit penyimpanan)
5. Periferal ( unit tambahan)
Wednesday, October 3, 2012
Subscribe to:
Posts (Atom)